Kamis, 27 September 2012

Layanan Online

Layanan Online

   Layanan atau pelayanan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2001 : 646), Pengertian pelayanan adalah :
1. Perihal atau cara Melayani
2. USaha melayani orang lain dengan imbalan (uang);Jasa
3. Kemudahan yang di berikan sehubungan dengan jual beli barang atau jasa.
Kita dapat menarik kesimpulan bahwa layanan atau pelayanan adalah sesuatu yang di berikan oleh seseorang atau badan untuk melayani kebutuhan orang lain.

   Sedangkan pengertian Online adalah segala aktivitas yang menggunakan internet dan dapat menghubungkan banyak orang,dimanaAnda bisa berkomunikasi/berhubungan/terkoneksi dengan banyak orang melalui dunia maya. Online mempunyai jangkauan yang sangat luas, baik dalam negeri ataupun luar negeri.

 .

   Maka Kita tarik kesimpulan bahwa Layanan Online adalah sesuatu yang di berikan oleh seseorang atau badan untuk melayani kebutuhan orang lain Menggunakan internet yang dapat menghubungkan dengan orang lain dengan memiliki jangkauan yang luas meliputi dalam dan luar negeri.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar